Aliansi Sunda Banten Bersatu Laporkan YouTuber Resbob ke Polda Banten atas Dugaan Penghinaan Suku Sunda
jejakkasuspaltv.com |BANTEN — Aliansi Sunda Banten Bersatu resmi melayangkan laporan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Banten terhadap seorang kreator konten YouTube, Muhammad Adimas Firdaus atau yang dikenal dengan nama Resbob. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian terhadap suku Sunda yang disampaikan melalui siaran langsung pada kanal YouTube miliknya.
Koordinator Aliansi Sunda Banten Bersatu, Yosef Regita Firdaus, mengungkapkan bahwa pernyataan yang dilontarkan Resbob dalam sebuah live streaming dinilai sangat merendahkan martabat orang Sunda dan telah menyakiti perasaan masyarakat Sunda di berbagai daerah.
Menurut Yosef, dalam siaran langsung tersebut, pelaku mengucapkan kalimat yang dianggap mengandung unsur kebencian dan penghinaan, yakni
“Semua Sunda anjing, semua orang Sunda anjing.”
(Pernyataan ini dikutip sebagai bagian dari barang bukti yang dilaporkan.)
Yosef menegaskan bahwa kalimat tersebut bukan hanya ofensif, tetapi berpotensi memicu konflik horizontal, terutama karena disampaikan di ruang publik digital yang dapat disaksikan secara luas.
Pernyataan seperti itu sudah sangat merendahkan martabat suku Sunda dan berpotensi menimbulkan perpecahan. Ini memenuhi unsur dugaan tindak pidana ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” ujar Yosef.
Ia menambahkan bahwa penyebaran konten bermuatan kebencian terhadap kelompok etnis merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi, karena bertentangan dengan nilai keberagaman, persatuan, serta norma kesopanan berkomunikasi di ruang publik.
Aliansi Sunda Banten Bersatu mendesak pihak kepolisian agar memproses laporan tersebut secara profesional dan transparan, demi menegakkan hukum serta menjaga kerukunan antar-suku di Indonesia.
Kami meminta Polda Banten memproses kasus ini secara tegas. Ini bukan hanya soal penghinaan terhadap suku Sunda, tetapi tentang menjaga harmoni masyarakat Indonesia yang multikultural,” tegas Yosef.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut, sementara masyarakat Sunda di berbagai daerah menyatakan dukungan terhadap langkah hukum yang diambil oleh Aliansi Sunda Banten Bersatu ( Lp.cepi umbara)
Editor : Anto baatian






