Cepi Umbara Soroti Musibah Banjir di Lebak Selatan, Dorong Penguatan Mitigasi dan Perlindungan Rumah Warga

Screenshot_20260124-105157

jejakkasuspaltv.com | Lebak, Banten — Jumat, 23 Januari 2026
Maraknya musibah banjir yang melanda wilayah Lebak Selatan mendapat perhatian serius dari berbagai elemen masyarakat. Cepi Umbara, selaku Biro Hukum Pendekar Banten, menyoroti kondisi tersebut sebagai momentum penting untuk memperkuat langkah mitigasi bencana dan perlindungan terhadap rumah warga, khususnya di beberapa kecamatan rawan terdampak, salah satunya Kecamatan Wanasalam.

Menurut Cepi Umbara, banjir yang kerap terjadi di wilayah Lebak Selatan bukan hanya persoalan musiman, melainkan tantangan struktural yang perlu ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ia mengapresiasi upaya pemerintah yang selama ini telah melakukan penanganan darurat, namun menekankan pentingnya langkah jangka panjang agar keselamatan dan kenyamanan masyarakat semakin terjamin.

Banjir Berulang, Perlu Penanganan Terintegrasi
Kecamatan Wanasalam tercatat beberapa kali mengalami banjir signifikan. Pada Januari 2025, banjir merendam Desa Cipedang, Wanasalam, dan Sukatani, dengan puluhan hingga ratusan kepala keluarga terdampak. Sebelumnya, pada Desember 2024, hujan deras juga menyebabkan genangan luas serta ancaman tanah longsor di sejumlah titik pemukiman warga.

Kondisi tersebut menunjukkan perlunya peningkatan kualitas sistem drainase, normalisasi sungai, serta penguatan tanggul sebagai bagian dari strategi mitigasi bencana. Cepi Umbara menilai, dengan perencanaan yang matang dan kolaborasi lintas sektor, potensi risiko banjir dapat ditekan secara signifikan.

Program Rumah Layak Huni Terus Diperkuat
Selain persoalan banjir, Cepi Umbara juga menyoroti masih tingginya jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Lebak. Berdasarkan data tahun 2019, tercatat sekitar 49.432 unit rumah tidak layak huni, sebagian di antaranya berada di Kecamatan Wanasalam.

Ia menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi Banten yang terus menjalankan program perbaikan rumah tidak layak huni (RUTILAHU). Pada tahun 2025, Pemprov Banten menargetkan perbaikan 250 unit rumah di seluruh wilayah provinsi. Program ini diharapkan dapat terus ditingkatkan agar menjangkau lebih banyak warga di daerah rawan bencana, termasuk Lebak Selatan.

“Program ini sangat strategis karena tidak hanya meningkatkan kualitas hunian, tetapi juga memperkuat ketahanan rumah warga terhadap bencana alam,” ujar Cepi Umbara.

Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Bencana Alam
Kecamatan Wanasalam juga termasuk wilayah yang masuk dalam zona rawan gempa megathrust yang berpotensi memicu tsunami. Pemerintah dinilai telah mengambil langkah positif dengan membangun jalur evakuasi dan gedung shelter. Namun demikian, kesiapan struktur rumah warga dan pemahaman masyarakat terkait mitigasi bencana perlu terus ditingkatkan.

Cepi Umbara menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat mengenai tata cara penyelamatan diri, penguatan struktur bangunan rumah sederhana tahan gempa, serta simulasi kebencanaan secara berkala.

Harapan dan Sinergi untuk Lebak Selatan
Secara keseluruhan, Cepi Umbara berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dapat terus bersinergi dalam mempercepat program perbaikan rumah tidak layak huni, peningkatan infrastruktur pengendali banjir, serta edukasi mitigasi bencana.

“Dengan langkah konkret dan kolaborasi yang kuat, rumah warga di Kecamatan Wanasalam dan Lebak Selatan pada umumnya dapat menjadi hunian yang aman, layak, dan tangguh menghadapi bencana,” tutupnya.

Editor : Anto Bastian