DIDUGA RENTENIR BERKEDOK KOPERASI MEMBERIKAN PINJAM UANG KE SEKOLAH DENGAN JAMINAN BUKU REKENING DANA BOS DI KECAMATAN CIGELIS PANDEGLANGP

Jejakkasuspaltv.com | Pandeglang – Akibat tidak ada dana talangan pribadi pihak sekolah untuk menjalankan kegiatan belajar mengajar di sekolah karena belum bisa di realisasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terpaksa harus meminjam kepada pihak ketiga.
Di kecamatan cigelis kabupaten Pandeglang sejumlah sekolah dasar harus meminjam uang kepada koperasi milik pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah sekitar.
Pinjaman uang untuk kepentingan sekolah dengan bunga yang di sepakati dua belah pihak itu menerapkan sistem pembayaran sesuai dana (BOS) telah masuk ke rekening sekolah. Namun pihak koprasi untuk mendapatkan kepastian pembayaran memberlakukan sita jaminan buku rekening dana (BOS) sekolah.
” Dimana pada bulan awal tahun selama dua atau tiga bulan dana (BOS) itu belum ada, untuk kepentingan pendidikan berjalan maka meminjam ke pihak koprasi, dengan jaminan buku rekening (BOS) “, kata king Badak
Di katakan king Badak kasus ini berdasarkan pengaduan warga cigelis yang prihatin terhadap dunia pendidikan di beberapa kecamatan di kabupaten Pandeglang yang konsumen ” RENTENIR ” berkedok koperasi milik seorang (ASN).
“Saya mendapat Pengaduan dari warga cigelis, di mana ada beberapa sekolah dasar juga madrasah ibtidaiyah yang menjadi nasabah koperasi dengan menjaminkan buku rekening bos sekolah,” kata ketua umum Badak Banten Perjuangan
King Badak mengatakan, dalam waktu dekat ini akan melaporkan langsung kasus itu kepada pihak pemerintah daerah agar menindaklanjuti pengaduan itu untuk di tertibkan dan bila di perlukan di cabut izin operasional koperasi tersebut.
“Saya akan melaporkan kasus ini ke Bupati Pandeglang, dan kejaksaan negeri Pandeglang untuk di tindaklanjuti sesuai kewenangannya,” kata king Badak
Ditambahkannya, dengan kondisi seperti itu yang di terapkan pihak koprasi terhadap sekolah merupakan yang tidak harus terjadi. Dapat di mungkinkan ada Pelanggaran pidana di kasus tersebut.
Saya menduga ada unsur pidananya dalam kasus tersebut, karena ada penyitaan buku rekening dana (BOS) milik sekolah”, terangnya.
(Oji FRN)
Editor : Bolok