jejakkasuspaltv.com | MUARA ENIM – Pihak kontraktor pelaksana memberikan penjelasan terkait pelaksanaan pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di Desa Paya Bakal, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025. Penjelasan ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai tahapan pekerjaan konstruksi yang sedang berjalan. Senin, (29/12/2025) Adapun pekerjaan yang dilaksanakan meliputi Pembangunan Jalan Setapak Desa Paya Bakal dengan nilai anggaran sebesar Rp492.593.000 serta Peningkatan Jalan Karya Mukti Desa Paya Bakal dengan nilai anggaran Rp994.000.000. Kedua kegiatan tersebut bersumber dari APBD-P Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025 dan dikerjakan oleh CV. Riski Wijaya sebagai kontraktor pelaksana. Perwakilan CV. Riski Wijaya, Ridho, menjelaskan bahwa dalam setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi terdapat tahapan teknis yang menyesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan. Penjelasan tersebut disampaikan pada Minggu malam, 28 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. “Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dinamika teknis di lapangan merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian dari proses pekerjaan,” ujar Ridho. Ia menegaskan bahwa seluruh pekerjaan tetap mengacu pada dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan kontrak yang telah ditetapkan sejak awal. Menurutnya, apabila dalam proses pengerjaan terdapat bagian yang memerlukan penyempurnaan, hal tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. “Kami berkomitmen menyelesaikan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak. Jika terdapat hal-hal yang perlu disempurnakan, akan dilakukan penanganan, termasuk pada masa pemeliharaan,” tambahnya. Sementara itu, Rano Saputra warga Sigam, yang melintas di lokasi pekerjaan menyampaikan harapannya agar pembangunan jalan penghubung antar desa tersebut dapat terus dilanjutkan. Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak kontraktor atas pelaksanaan pembangunan jalan yang dinilai membantu meningkatkan akses dan mobilitas masyarakat. Lebih lanjut, pihak kontraktor menjelaskan bahwa masa pemeliharaan merupakan bagian tidak terpisahkan dari rangkaian pekerjaan konstruksi, yang bertujuan memastikan hasil pembangunan tetap dalam kondisi baik dan berfungsi secara optimal. Pihak kontraktor berharap masyarakat dapat menilai hasil pekerjaan secara menyeluruh setelah seluruh tahapan pelaksanaan dan penyempurnaan selesai dilakukan, sehingga manfaat pembangunan infrastruktur jalan di Desa Paya Bakal dapat dirasakan secara berkelanjutan. Hingga saat ini, pihak kontraktor menyatakan tetap fokus pada penyelesaian pekerjaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan serta terbuka terhadap masukan yang bersifat konstruktif demi menjaga kualitas hasil pembangunan.liputan Dani lembak( red tim) Editor : Anto bastian Related Posts:Warga Desa Parungsari Desak Pembongkaran Gedung…Jalan Rusak Parah Diduga Akibat Proyek Bang Andra,…Pekerjaan Proyek Irigasi Rp8,4 Miliar Milik PUPR…Jalan Poros Desa Parungsari Rusak Parah Akibat…Pendekar Banten Apresiasi Tinggi Program Asta Cita…Cepi umbara Biro Hukum Pendekar Banten Korcam Wanasalam Post Views: 132 Navigasi pos Pembangunan WC Umum di Panang Enim Jadi Wujud Kepedulian Pemerintah terhadap Kesehatan Warga