Proyek Irigasi PUPR Provinsi Banten di Desa Malingping Selatan Diduga Asal-Asalan, Material Berserakan Hingga Penuhi Badan Jalan
Jejakkasuspaltv.com | Lebak, Banten – Proyek pembangunan irigasi yang dibiayai oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten di Desa Malingping selatan, Kecamatan Malingping, kini menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, pelaksanaan proyek di lapangan dinilai asal-asalan dan tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan.
Pantauan awak media di lokasi menunjukkan bahwa material proyek seperti pasir, batu, dan tanah galian dibiarkan menumpuk di bahu hingga badan jalan di ruas Jalan Baru, Desa Malingping selatan. Tidak hanya itu, area sekitar proyek tampak dipenuhi genangan lumpur, yang membuat jalan menjadi licin dan berbahaya bagi para pengendara, khususnya sepeda motor.
Seorang pengendara yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kondisi tersebut sudah terjadi selama beberapa pekan terakhir tanpa ada tindakan nyata dari pihak pelaksana proyek,
Jalan ini sekarang jadi becek dan licin. Sudah beberapa kali pengendara hampir jatuh. Seharusnya pihak proyek membersihkan sisa material atau memberi tanda peringatan, bukan dibiarkan begitu saja,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Situasi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pihak kontraktor tidak melaksanakan pekerjaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta mengabaikan aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Padahal, proyek tersebut berlokasi di jalur umum yang ramai dilalui warga setiap harinya.
Ironisnya, meski banyak keluhan telah disampaikan warga, belum terlihat adanya pengawasan maupun tindakan tegas dari pihak PUPR Provinsi Banten. Beberapa aktivis lokal menilai lemahnya kontrol pemerintah terhadap pelaksana proyek sebagai bentuk pembiaran yang berpotensi menimbulkan korban.
Jangan sampai harus menunggu ada korban dulu baru pemerintah turun tangan. Proyek bersumber dari uang rakyat seharusnya dikerjakan dengan profesional, bukan seenaknya,” tegas seorang aktivis muda yang turut memantau kondisi di lapangan.
Masyarakat pun berharap agar Dinas PUPR Provinsi Banten segera turun tangan meninjau lokasi dan memerintahkan kontraktor untuk melakukan pembersihan serta penataan ulang material proyek. Selain itu, publik mendesak agar pengawasan lapangan diperketat agar pelaksanaan proyek sesuai spesifikasi teknis dan tidak merugikan pengguna jalan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, proyek yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat justru berpotensi menimbulkan bahaya, ketidaknyamanan, dan citra buruk terhadap kinerja pemerintah daerah. Transparansi, tanggung jawab, serta profesionalitas pelaksana menjadi kunci agar pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan publik, bukan sekadar formalitas anggaran.
(Investigasi: RF | Editor: Anto Bastian)






