Banten Diduga Kepala SMPN 02 Wanasalam memberikan ijin ASN yang sudah masuk masa pensiun untuk menjabat Pj Kades Sukatani Maret 10, 2026 admin jejakkasuspaltv.com | Lebak – Seorang ASN yang bekerja di SMPN 02 wanasalam yang menjabat di bagian Tata Usaha berinisial ‘S’ kelahiran 1968 yang sudah memasuki masa pensiun di duga telah…
Palembang TNI POLRI Jangan Coba Mainkan Takaran, Polda Sumsel Pantau Ketat SPBU Selama Arus Mudik Maret 10, 2026 admin jejakkasuspaltv.com | PALEMBANG, – Kabar gembira bagi masyarakat yang bersiap pulang kampung pada lebaran 1447 H ini. Polda Sumsel menjamin keamanan kantong pengendara dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran di…
Banten Ketua RW 03 Tolak Keras PJ Kades Dari Unsur Pendidikan ; Bukan Kapasitasnya Menjadi PJ Kades Maret 8, 2026 admin jejakkasuspaltv.com | Lebak – Ketua RW 03 Desa Sukatani yaitu Soleh, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Desa yang berasal dari unsur pendidikan…
Banten Ketua RW 03 Tolak Keras PJ Kades Dari Unsur Pendidikan ; Bukan Kapasitasnya Menjadi PJ Kades Lebak – Ketua RW 03 Desa Sukatani yaitu Soleh, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Desa yang berasal dari unsur pendidikan atau dari luar pihak pemerintah Kecamatan Wanasalam. Penolakan ini mencuat menjelang meninggalnya kades definitif, di mana para pemuda menginginkan sosok pemimpin sementara yang memahami kondisi geografis dan sosial desa setempat serta sosok yang mengerti tentang pemerintahan Desa tersebut. Ketua RW 03 Desa Sukatani, Soleh, menegaskan bahwa pihaknya telah bermusyawarah dengan Masyarakat dan menyepakati bahwa Pj Kades seharusnya berasal dari pihak Pemerintah Kecamatan Wanasalam. ”Kami menolak keras jika Pj Kades didatangkan dari luar unsur Pemerintah Kecamatan, apalagi dari unsur Pendidikan. Kami butuh Pj yang paham akar rumput, bukan orang yang hanya sekadar menjalankan tugas administratif di atas kertas,” ujar Soleh. Minggu, (08/03/2026). Menurutnya, alasan penolakan ini didasarkan pada Peraturan Terkait: Kebijakan ini disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan seperti Peraturan Menpan-RB Nomor 21 Tahun 2024 dan aturan disiplin kepegawaian. Syarat Pj Kades: Pj Kepala Desa umumnya ditunjuk dari PNS Pemerintah Kabupaten/Kota, utamanya staf pelaksana di kecamatan, bukan tenaga fungsional seperti guru atau tenaga kesehatan. ”Kami meminta kepada Bupati Lebak melalui Camat Wanasalam untuk mempertimbangkan aspirasi kami. Jika aspirasi ini tidak didengar, kami juga akan membersamai karang taruna Desa Sukatani berencana akan melakukan audiensi, bahkan aksi damai dengan melibatkan elemen warga lainnya,” tambahnya. Penolakan ini juga didukung oleh sejumlah tokoh pemuda setempat yang mengharapkan transisi kepemimpinan desa berjalan kondusif. Karang Taruna berharap Pj Kades yang ditunjuk nantinya adalah sosok yang komunikatif dan mampu membawa perubahan positif, bukan justru menimbulkan resistensi di masyarakat. Maret 8, 2026 admin jejakkasuspaltv.com | Lebak – Ketua RW 03 Desa Sukatani yaitu Soleh, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Desa yang berasal dari unsur pendidikan…
Banten Karang Taruna dan Aliansi Balad Desa Sukatani Tolak Keras PJ Kades Dari Unsur Pendidikan Bukan Dari Pihak Pemerintah Kecamatan Maret 8, 2026 admin jejakkasuspaltv.com | Lebak – Karang Taruna Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Desa yang berasal dari luar unsur warga Desa Sukatani…
Palembang TNI POLRI Relawan Program Gizi Polri Dapat Apresiasi Saat Kapolri Kunjungi Palembang Maret 8, 2026 admin jejakkasuspaltv.com | PALEMBANG — Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. meninjau langsung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Paakri Polda Sumatera Selatan di Palembang, Minggu (8/3/2026). Dalam kunjungan tersebut,…