32 Klip Plastik Sabu Berhasil Diamankan, Sat Resnarkoba Polres Lebak Ungkap Peredaran Narkoba di Lebak
Jejakkasuspaltv.com | Lebak – Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak, Polda Banten, kembali menunjukkan keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Lebak. Pada Selasa, 23 September 2025, Kasat Resnarkoba AKP Epi Cepiyana mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan pada Sabtu, 9 Agustus 2025.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di Kecamatan Bayah. Petugas melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial MR bin ER (24), warga setempat, di kediamannya di Kp. Ciwaru RT, Desa Bayah Barat.
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa:
Satu tas selempang warna hitam
32 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu, dengan berat bruto 9,04 gram dan berat netto 5,84 gram
Satu unit timbangan digital merek Hinomaru
Satu unit handphone merek OPPO warna gold
Selain itu, petugas mengamankan tersangka MR yang diduga sebagai pelaku utama peredaran narkoba tersebut.
“Penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Bayah. Saat penggeledahan, kami menemukan puluhan paket sabu siap edar yang disimpan di dalam tas selempang hitam,” jelas AKP Cepiya.
Pasal yang Disangkakan Tersangka dikenai pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal 20 tahun, hingga pidana seumur hidup.
Kasat Resnarkoba Polres Lebak menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan mengajak seluruh masyarakat berperan aktif dalam penyebaran informasi. Menurutnya, dukungan dari seluruh komponen masyarakat sangat penting agar peredaran narkoba dapat diberantas secara menyeluruh.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dan membantu dalam memberikan informasi terkait indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing,” tutup AKP Cepiya.
Editor : Bolok






