103 Tahun Tamansiswa, Fakultas Hukum Gelar MCC Antar Kampus Se Kota Palembang

IMG-20250726-WA0005

Jejakkasuspaltv.com | PALEMBANG, — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-103 Perguruan Tamansiswa, Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa Palembang menyelenggarakan ajang Moot Court Competition (MCC) antar kampus hukum se-Kota Palembang. Kompetisi peradilan semu ini berlangsung meriah dan penuh semangat di Aula Universitas Tamansiswa Palembang pada Sabtu, 26 Juli 2025.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Tamansiswa, Prof. Dr. Hj. Sisnayati, S.T., M.T., CIAR, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa MCC merupakan media strategis untuk mencetak calon-calon penegak hukum yang unggul, profesional, dan beretika.

“Kami bangga bisa menjadi tuan rumah kompetisi yang mendidik ini. Selain untuk memperingati HUT Tamansiswa, MCC ini diharapkan menjadi jembatan mahasiswa menuju dunia praktik hukum yang sesungguhnya,” ujar Rektor Sisnayati.

Kompetisi ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi hukum di Palembang, yakni Universitas Tamansiswa, Universitas Palembang (Unpal), dan UIN Raden Fatah Palembang.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Tamansiswa, Dr. Rika Destiny Sinaga, S.H., M.H., menjelaskan bahwa MCC ini bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam menjalankan proses peradilan, mulai dari pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi, hingga pembacaan putusan.

“Melalui simulasi ini, mahasiswa bisa mempraktikkan teori yang mereka pelajari di bangku kuliah, khususnya terkait sistem peradilan pidana. Ini adalah bekal penting untuk menghadapi dunia kerja yang sesungguhnya,” ujar Dr. Rika.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa kompetisi seperti ini rutin digelar setiap tahun dalam rangka memperingati HUT Tamansiswa sebagai bentuk komitmen kampus dalam mengembangkan kualitas mahasiswa hukum.

Kompetisi ini menghadirkan tiga juri yang berkompeten di bidangnya, yaitu Oloan Exodus Hutabarat, S.H., M.H. dari Pengadilan Tinggi Sumsel, M. Falaki, S.H., M.H. dari Kejaksaan Negeri Palembang, dan Heriyanto, S.H., M.H., seorang advokat senior Palembang.

Ketiganya memberikan penilaian tidak hanya dari sisi teknis hukum, tetapi juga dari aspek profesionalisme dan etika dalam persidangan.

M. Falaki menekankan pentingnya memperhatikan unsur-unsur delik dalam proses pembuktian, khususnya dalam kasus-kasus seperti kekerasan seksual.

“Unsur hukum dalam pasal harus dibuktikan secara sistematis. Misalnya, siapa yang melihat kejadian, bagaimana kronologi, dan bukti apa yang dihadirkan. Tidak bisa hanya mengandalkan keterangan satu pihak,” jelasnya.

Sementara itu, Heriyanto, S.H., M.H. menyoroti pentingnya profesionalisme seorang advokat dalam memahami berkas perkara dan menyusun strategi pembelaan, bahkan ketika klien bersalah sekalipun.

“Advokat harus tahu kapan bersikap objektif dan tetap menjunjung etika profesi. Tujuannya adalah memastikan keadilan ditegakkan, bukan semata-mata memenangkan perkara,” ujarnya.

Dari hasil penilaian dewan juri, mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang tampil gemilang dan berhasil memborong penghargaan di berbagai kategori.

Berikut hasil lengkap pemenang MCC 2025:

Juara 1: UIN Raden Fatah Palembang

Juara 2: UIN Raden Fatah Palembang

Juara 3: Universitas Tamansiswa

Juara 4: Universitas Palembang (Unpal)

Kategori perorangan juga dimenangkan oleh mahasiswa UIN :

Hakim Terbaik : Mahasiswa UIN Raden Fatah

Jaksa Penuntut Umum Terbaik: Mahasiswa Universitas Tamansiswa

Advokat Terbaik: Mahasiswa UIN Raden Fatah

Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan piala, piagam penghargaan, serta sesi foto bersama seluruh peserta dan juri. Panitia berharap MCC tahun ini bisa menjadi motivasi bagi mahasiswa hukum Palembang untuk terus mengasah kemampuan hukum dan memperjuangkan nilai-nilai keadilan. (Desy)

Editor : Bolok