jejakkasuspaltv.com | BANYUASIN – Dalam waktu sehari dan hampir bersamaan, Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba. Dua pria yang diduga pengedar diamankan bersama sejumlah barang bukti sabu dan pil ekstasi. Penangkapan pertama terjadi Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Petugas mengamankan Indra Dwi Ariansyah (22), warga Desa Karang Agung Kecamatan Lalan, di sebuah kontrakan di Kelurahan Keluang. Dari tangan pelaku, polisi menyita 13 paket sabu seberat 4,41 gram, lima butir pil berlogo LV dan Maserati, uang tunai Rp500 ribu, serta satu unit ponsel. Tak lama berselang, sekitar pukul 19.35 WIB, petugas kembali meringkus Eko Purwanto (25), warga Desa Bandar Jaya Kecamatan Sekayu. Dari kontrakan pelaku di lokasi yang sama, polisi menemukan 12 paket sabu dengan berat 3,7 gram yang disimpan dalam wadah minyak rambut merek Black Jack, uang tunai Rp650 ribu, dan satu unit ponsel. Kasat Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahaean mengatakan kedua tersangka sudah menjadk targer operasi (TO) Satres Narkoba. Penangkapan para tersangka setelah tim mendapatkan laporan mengenai peredaran narkoba. Tim yang mendapatkan Laporan tersebut langsung bergerak untuk. Mengamankan para tersangka. Kedua nya tidak bisa mengelak. Ketika sejumlah barang bukti. Narkoba ditemukan pada sejumlah. Tempat penyimpanan yang. di sembunyikan ungkap Budi Minggu (9/11/2025) Lanjutnya kedua tersangka yang. Memiliki barang bukti narkoba. langsung diamankan di Satres. narkoba polres MUBA. keduanya. merupakan kurir Dan saat ini masih. dilakukan penyelidikan lebih lanjut. keduanya dijerat dengan. Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009. tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara tegasnya. Hutahaean juga mengimbau. Masyarakat agar tidak takut melapor. Jika mengetahui adanya aktivitas. Peredaran Narkoba menurut pria. berpangkat balok dua ini peran. Masyarakat sangat penting dalam. Memberikan informasi awal. Segera laporkan pihak ke polisian. bila melihat atau mengetahui. Penyalahgunaan NARKOTIKA. kerja sama masyarakat sangat kami harapkan demi menjaga generasi. Muda dari bahaya NARKOBA imbaunya. ( Jejak š« kasuspaltv.Sumsel zili. Com. ) Editor : Anto bastian Related Posts:Bandar Sabu dan Ekstasi di Banyuasin Diciduk,…Dugaan Maraknya Peredaran Narkoba di Lapas Kelas IIA…Polisi Tangkap 3 Pengedar Narkoba di Palembang Dalam 36 JamSatres Narkoba Polres MUBA Berhasil Ungkap Kasus…Usai Aktivis Lingkungan, Jurnalis Advokasi Ditangkap…Ratusan Jamaah Masjid Alhuda Kampung Sukosari Gelar… Post Views: 210 Navigasi pos Diduga Tak Tersentuh Hukum, Aktivitas Ilegal Drilling di Keluang Kembali Kebakaran Peringati Hari Pahlawan Tahun 2025, Polres Lebak dan Forkompimda Lebak melaksanakan Upacara di Mapolres Lebak