Oknum Bidan di OKI Diduga Lakukan Pungli, Minta Uang Rujukan ke Pasien

Polish_20251020_151716433

Jejakkasuspaltv.com | Ogan Komering Ilir – Seorang oknum bidan di Desa Embacang Permai, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada keluarga pasien yang sedang menjalani rujukan ke rumah sakit di Kayu Agung.

Kejadian bermula saat seorang warga bernama Cipto dirujuk ke RS di Kayu Agung oleh bidan desa setempat.

Namun setelah tiba di rumah sakit, bidan tersebut meminta uang sebesar Rp 200 ribu kepada Cipto.

Tak hanya itu, oknum bidan juga menelepon istri Cipto dan meminta tambahan uang sebesar Rp 500 ribu dengan alasan biaya rujukan. Karena keterbatasan ekonomi, istri Cipto belum mampu membayar.

Tiga hari kemudian, ia mengumpulkan dan menjual karet hasil mulung, dan memperoleh Rp 350 ribu. Uang itu kemudian diantar anaknya ke bidan tersebut.

Namun usai menerima uang tersebut, bidan kembali menghubungi istri Cipto melalui pesan suara WhatsApp dan menagih sisa kekurangan Rp 150 ribu. Dalam rekaman yang diterima redaksi, terdengar suara bidan berkata:

“Ranti, yang 150 itu Selasa kagek kau bayarkan utang mekar aku ke Lina 100 ribu, terus Selasa depannyo kau bayarkan yang 50 ribu nyo. Jadi aku tinggal nambah 50 ribu samo Lina.”

Aksi ini memicu keprihatinan warga sekitar.

Mereka mengecam tindakan bidan yang dianggap tidak berperikemanusiaan, terlebih kepada keluarga pasien yang kurang mampu.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten OKI maupun aparat desa setempat.

Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan dan memberi sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.

Menyusul laporan masyarakat kepada media Jejakkasuspaltv , Redaksi segera mengonfirmasi dugaan tersebut kepada Herli, Kepala Puskesmas setempat, melalui via WhatsApp pribadinya untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Herli, Kepala Puskesmas,

Dinas Kesehatan Kabupaten OKI, maupun aparat Berwenang. Warga berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas jika terbukti adanya pelanggaran dalam kasus ini.”Tandasnya. ( Wely )

Editor: Nataly